LAPORAN OBSERVASI 1 DI SMK PGRI 13 SURABAYA

LAPORAN OBSERVASI
DI SMK PGRI 13 SURABAYA

Disusun sebagai UTS pada mata kuliah Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling

Dosen Pengampu : Muwakhidah, S.Pd., M.Pd

Description: logo%20corel%20unipa-sbyx


Disusun Oleh :
Siti Nur Mahmudah
(NIM : 16000011)



UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
Tahun 2017


BAB I
Latar Belakang

Bimbingan dan konseling adalah merupakan  sebuah proses bantuan profesional  antara konselor dan konseli untuk memandirikan konseli. Di dalam pendidikan bimbingan dan konseling mewakili hasrat masyarakat untuk membantu individu, sumbangan bimbingan dan konseling menambah kepahaman tentang informasi pendidikan, vokasional dan social yang diperlukan untuk membuat pilihan secara berpengetahuam bagi pelajar.
Dalam pendidikan, konselor sekolah sebagai individu yang diharapkan tidak bertindak sebagai hakim atau penilai. Konselor berbeda dengan guru, pengurus sekolah dan orang tua dalam tugasnya di sekolah. Konselor tidak bertanggung  jawab seperti guru untuk memastikan bahwa pelajar mencapai dalam bidang akademik. Oleh karena itu konselor mampu untuk mengadakan hubungan yang harmonis sehingga tercapai pertumbuhan dan perkembangan pelajar.
Bimbingan dan konseling ada karena untuk menolong pelajar memahami berbagai pengalaman diri, peluang yang ada, dengan cara menolong agar mereka mengenal, membuat interpretasi dan bertindak terhadap kekuatan sendiri, dan bersumber dari diri mereka sendiri sehingga mempercepat perkembangan diri pelajar. Seorang konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional, oleh sebab itu praktiknya harus mengikuti asas-asas, dan landasan-landasan tertentu. Namun, adakalanya kenyataan di lingkungan sekolah tidak sesuai dengan teori yang ada. Terkadang penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus diimplementasikan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.







BAB II
PEMBAHASAN

A.   Fenomena Kondisi BK di Sekolah
1.      Identitas/Profil Sekolah
Berikut adalah identitas/ profil sekolah SMK PGRI 13 Surabaya:
Data Profil Sekolah
NPSN
20532685
Nama Sekolah
SMK PGRI 13 SURABAYA
Kepala Sekolah
Dra. SRI WILUDJENG,MM
Tanggal Pendirian
1981-07-20 00:00:00+07
Status
S
Akreditasi
A
Nama Yayasan (Khusus Swasta)
YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
Alamat Yayasan
JL. A. YANI No. 6-8 SURABAYA
Pimpinan Yayasan
Drs. H. SUMARNO, M.Pd
Alamat Sekolah
Jl. SIDOSERMO PDK IVE/2 SURABAYA
Kecamatan
Kec. Wonocolo
Kelurahan
Sidosermo
Telepon
031-8471604
Fax
-
Email
smkpgri13sby@yahoo.co.id




2.      Komponen Pedagogik Konselor
SMK PGRI 13 Surabaya memiliki 3 orang Guru BK, diantaranya memiliki kualifikasi S1 Bimbingan dan Konseling.
NO
NAMA
KOMPETENSI
1
KUSMIYATI, S. Pd
S1 Bimbingan dan Konseling, IKIP PGRI (UNIPA Surabaya)
2
SUPIANA, S.Pd
S1 Bimbingan dan Konseling UNIPA Surabaya
3
MIFTACHUL CHOIR, S.Pd
-S1 Bimbingan dan Konseling UNESA
-tengah melanjutkan studi S2 Kebijakan Pengembangan Sekolah di UMM
               Dari ketiga guru diatas tersebut, data/informasi observasi diperoleh dari salah satu guru yang bernama Miftachul Choir, S.Pd.

3.      Sarana Prasarana BK
Dalam layanan Bimbingan, dilengkapi oleh sarana dan prasarana yang mendukung guna lancarnya proses baik bimbingan maupun konseling. SMK PGRI 13 Surabaya memiliki ruangan khusus Bimbingan dan Konseling, akan tetapi dirasa masih sangat minim sarana dan prasarana yang dimiliki. Ruang bk yang ideal harunya memiliki beberapa ruang diantaranya :
  1. Ruang kerja Bimbingan dan Konseling disiapkan agar dapat berfungsi mendukung produkltivitas kinerja guru BK/konselor. Untuk itu, diperlukan fasilitas berupa: komputer yang dilengkapi dengan berbagai software Bimbingan dan Konseling (akan lebih baik bila dilengkapi fasilitas internet) dan meja kerja konselor, lemari dan sebagainya. 
  2. Ruang administrasi/data perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa lemari penyimpanan dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan lain-lain) maupun berupa softcopy, Dalam hal ini harus menjami keamanan dan kerahasiaan data yang disimpan. 
  3. Ruangan konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya interaksi antara konselor dan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan satu set meja kursi ata sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang dapat berfungsi sebagai biblio terapi. 
  4. Ruangan Bimbingan dan Konseling Kelompok merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan konseli dan konseli dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan antara lain: sejumlah kursi, karpet, tape recorder, VCD dan televisi. 
  5. Ruangan Biblio Terapi pada prinsipnya mampu menjadi tempat bagi para konseli dalam menerima berbagai informasi, baik informasi yang berkenaan dengan pribadi, sosial, akademik maupun karier di masa mendatang. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan daftar buku (katalog), rak buku, ruang baca, buku daftar pengunjung, dan jika memungkinkan disediakan internet. 
  6. Ruang relaksasi/desensitisasi/sesnsitisasi yang bersih, sehat, nyaman dan aman, yang dilengkapi dengan karpet, televisi, VCD/DVD, tempat tidur (bed rest) beserta bantalnya. 
  7. Ruang tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding, tulisan atau gambar yang dapat memotivasi konseli untuk berkembang. 
  8. Penataan ruang Bimbingan dan Konseling di atas dapat divisualisasikan

Ruang yang dimiliki, khususnya untuk ruang BK sendiri di SMK PGRI 13 Surabaya terdiri dari Ruang Kerja, Ruang Administrasi, dan Ruang Konseling Individual. Untuk Ruang relaksasi, Ruang Bimbingan kelompok, Ruang Biblio terapi, dan Ruang Tamu masih belum ada. Sehingga, beberapa ruangan yang ada tersebut dimanfaatkan fungsi ganda untuk melengkapi ruang yang masih belum ada tersebut. Selain itu, tidak ada papan program kerja bk, kohort, dan pola 17plus.


4.      Layanan BK (Jam Khusus)
Dalam pelaksanannya, BK di SMK PGRI 13 tidak masuk kelas, tetapi hanya menggantikan atau mengisi jam kosong. Menurut guru bk yang saya wawancarai, seharusnya guru bk mendapatkan jam khusus minimal 1 jam per minggu, atau kurang lebih 4 jam per bulannya..
Untuk layanan bk sendiri di SMK PGRI 13 Surabaya yang paling sering diberikan biasanaya yang berjalan yaitu berkenaan dengan orientasi pengenalan (biasanya pada saat LOS), pemberian informasi (tes intelegensi, bakat, minat, bkk, dan studi lanjut), menghimpun data, studi kasus, dan alih tangan. Selain itu, biasanya guru bk memberikan layanan bimbingan individu dan konseling individual. Untuk bimbingan kelompok dan konseling kelompok tidak berjalan.

B.   Fenomena Kondisi BK dikaji dari Teori
1.      Fungsi BK
Fungsi bimbingan dan konseling adalah :
1.    Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.    Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
3.    Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.    Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.    Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.    Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.    Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.    Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.    Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.          Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Diantara fungsi-fungsi bk diatas, menurut guru BK di SMK PGRI 13 Surabaya dalam pelaksanaan bk fungsi yang paling utama yaitu fungsi preventif (pencegahan). Akan tetapi, pada kenyataannya berbeda jauh. Pada pelaksannaan yang ada lebih banyak langsung pada tindakan atau tindak lanjut (pengobatan).

2.      Tujuan BK
Tujuan umum dari bk adalah memandirikan peserta didik. Maksudnya adlaah, diharapkan peserta didik dapat mandiri dan bisa mengoptimalkan kemampuan yang dimilikinya baik terkait aspek pribadi-sosial, akademik (belajar), maupun karir dan masa depannya. Namun, dalam kenyataannya, menurut pendapat dari guru BK di SMK PGRI 13 Surabaya tujuan bk masih belum maksimal karena adanya beberapa ketidakjelasan diantaranya job disk (pekerjaan) bk itu sendiri, hak dan kewajiban yang masih belum pasti kejelasannya, serta visi dan misi antar guru bk yang masih rancu.

3.      Prinsip BK
Prinsip-prinsip bk adalah:
a.   Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
b.   Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
c.   Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
d.   Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
e.   Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
f.    Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Untuk prinsip bk sudah cukup diterapkan di SMK PGRI 13 Surabaya, tetapi yang perlu ditekankan disini mungkin lebih kepada bagaimana atau sejauh mana seorang guru bk bisa merubah paradigm tentang keberadaanya di sekolah.

4.      Asas BK
Asas- asas yang terdapat dalam bimbingan dan konseling adalah:
a.       Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
    1. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
    2. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
    3. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
    4. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
    5. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarangKondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
    6. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
    7. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
    8. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
    9. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
    10. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
    11. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Pada prakteknya, asas-asas bk diatas tersebut tidak semua berjalan. Seperti contoh hal yang paling sering tidak berjalan dengan maksimal yaitu asas kerahasiaan, keterbukaan, dan kesukarelaan. Untuk asas kesukarelaan, biasanya hanya 50% saja. Karena, terkadang anak yang datang untuk konseling terkadang kiriman dari bapak/ibu guru atau pihak lainnya. Bukan murni atas keinginan dari peserta didik itu sendiri.

5.      Penyelenggaraan BK
Biasanya, jenis kegiatan yang paling sering dilakukan ole guru BK yaitu memberikan layanan bimbingan kelompok klasikal, konseling klompok, sosialisasi mengenai studi lanjut (SNMPTN, SBMPTN, Bidikmisi, dsb), Bursa Kerja Kusus, Karir, Jobfair, dsb.
























Bab III
Langkah Strategis

Dari beberapa penjelasan diatas terkait dengan masalah baik fenomena bk di sekolah khususnya di SMK PGRI 13 Surabaya maupun fenomena kondisi bk berdasarkan teori, berikut adalah usaha yang mestinya dilakukan oleh guru bk guna menyikapi fenomena yang ada di balik teori dengan kenyataan yang ada di sekolah diantaranya:
1)        Mengoptimalkan penggunanaan ruang BK, baik sarana dan prasarana yang ada haruslah dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagaimana mestinya.
2)        Membenahi administrasi yang kurang benar
3)        Memperbaiki komunikasi antar guru bk, menjalin hubungan baik dan saling berkoordinasi antar guru bk di sekolah agar visi dan misi yang hendak dicapai bisa sejalan.
4)        Merencanakan program kerja apa yang akan dilakukan.
















Daftar Pustaka

Kartono Kartini, 1985. Bimbingan dan Dasar-Dasar Pelaksanaannya, CV. Rajawali: Jakarta.

Prayitno dan Erman Amti, 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. PT. Rineka Cipta Jakarta. 

Sukardi Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. PT Rineka Cipta: Jakarta.

Wardati; Jauhar Mohammad. 2011. Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Prestasi Pustaka: Jakarta.
Sulistyarini; Jauhar Muhammad. 2014. Dasar-Dasar Konseling. Jakarta : Prestasi Pustaka

















Lampiran

Berikut beberapa berkas yang dilampirkan guna menunjang observasi diantaranya:
1.      Surat Ijin Observasi dari Prodi
2.      Surat balasan Ijin Observasi dari Sekolah terkait
3.      Dokumentasi





Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH BK DI AMERIKA DAN DI INDONESIA

Hubungan Perilaku Remaja Berisiko Terhadap Prestasi Belajar di Sekolah

COUNSELING (CONVERSATION)