LAPORAN OBSERVASI 1 DI SMK PGRI 13 SURABAYA
LAPORAN
OBSERVASI
DI
SMK PGRI 13 SURABAYA
Disusun sebagai
UTS pada mata kuliah Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu :
Muwakhidah,
S.Pd., M.Pd

Disusun Oleh :
Siti Nur
Mahmudah
(NIM : 16000011)
UNIVERSITAS PGRI
ADI BUANA SURABAYA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
Tahun
2017
BAB
I
Latar
Belakang
Bimbingan dan
konseling adalah merupakan sebuah proses bantuan profesional antara
konselor dan konseli untuk memandirikan konseli. Di dalam pendidikan bimbingan
dan konseling mewakili hasrat masyarakat untuk membantu individu, sumbangan
bimbingan dan konseling menambah kepahaman tentang informasi pendidikan,
vokasional dan social yang diperlukan untuk membuat pilihan secara
berpengetahuam bagi pelajar.
Dalam pendidikan,
konselor sekolah sebagai individu yang diharapkan tidak bertindak sebagai hakim
atau penilai. Konselor berbeda dengan guru, pengurus sekolah dan orang tua
dalam tugasnya di sekolah. Konselor tidak bertanggung jawab seperti
guru untuk memastikan bahwa pelajar mencapai dalam bidang akademik. Oleh karena
itu konselor mampu untuk mengadakan hubungan yang harmonis sehingga tercapai
pertumbuhan dan perkembangan pelajar.
Bimbingan dan
konseling ada karena untuk menolong pelajar memahami berbagai pengalaman diri,
peluang yang ada, dengan cara menolong agar mereka mengenal, membuat
interpretasi dan bertindak terhadap kekuatan sendiri, dan bersumber dari diri
mereka sendiri sehingga mempercepat perkembangan diri pelajar. Seorang
konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan
profesional, oleh sebab itu praktiknya harus mengikuti asas-asas, dan
landasan-landasan tertentu. Namun, adakalanya kenyataan di lingkungan sekolah
tidak sesuai dengan teori yang ada. Terkadang penyelenggaraan bimbingan dan
konseling harus diimplementasikan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fenomena Kondisi BK di Sekolah
1. Identitas/Profil Sekolah
Berikut adalah identitas/ profil sekolah SMK PGRI 13
Surabaya:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
2. Komponen Pedagogik Konselor
SMK PGRI 13 Surabaya memiliki 3 orang
Guru BK, diantaranya memiliki kualifikasi S1 Bimbingan dan Konseling.
NO
|
NAMA
|
KOMPETENSI
|
1
|
KUSMIYATI, S. Pd
|
S1 Bimbingan dan Konseling, IKIP PGRI (UNIPA Surabaya)
|
2
|
SUPIANA, S.Pd
|
S1 Bimbingan dan Konseling UNIPA Surabaya
|
3
|
MIFTACHUL CHOIR, S.Pd
|
-S1 Bimbingan dan Konseling UNESA
-tengah melanjutkan studi S2 Kebijakan Pengembangan Sekolah di UMM
|
Dari
ketiga guru diatas tersebut, data/informasi observasi diperoleh dari salah satu
guru yang bernama Miftachul Choir, S.Pd.
3. Sarana Prasarana BK
Dalam layanan Bimbingan, dilengkapi
oleh sarana dan prasarana yang mendukung guna lancarnya proses baik bimbingan
maupun konseling. SMK PGRI 13 Surabaya memiliki ruangan khusus Bimbingan dan
Konseling, akan tetapi dirasa masih sangat minim sarana dan prasarana yang
dimiliki. Ruang bk yang ideal harunya memiliki beberapa ruang diantaranya :
- Ruang
kerja Bimbingan dan Konseling disiapkan agar dapat berfungsi mendukung
produkltivitas kinerja guru BK/konselor. Untuk itu, diperlukan fasilitas
berupa: komputer yang dilengkapi dengan berbagai software Bimbingan dan
Konseling (akan lebih baik bila dilengkapi fasilitas internet) dan meja
kerja konselor, lemari dan sebagainya.
- Ruang
administrasi/data perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa lemari
penyimpanan dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan
lain-lain) maupun berupa softcopy, Dalam hal ini harus menjami keamanan
dan kerahasiaan data yang disimpan.
- Ruangan
konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk
terjadinya interaksi antara konselor dan konseli. Ruangan ini dilengkapi
dengan satu set meja kursi ata sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang
dapat berfungsi sebagai biblio terapi.
- Ruangan
Bimbingan dan Konseling Kelompok merupakan tempat yang aman dan nyaman
untuk terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan
konseli dan konseli dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan
perlengkapan antara lain: sejumlah kursi, karpet, tape recorder, VCD dan
televisi.
- Ruangan
Biblio Terapi pada prinsipnya mampu menjadi tempat bagi para konseli dalam
menerima berbagai informasi, baik informasi yang berkenaan dengan pribadi,
sosial, akademik maupun karier di masa mendatang. Ruangan ini dilengkapi
dengan perlengkapan daftar buku (katalog), rak buku, ruang baca, buku daftar
pengunjung, dan jika memungkinkan disediakan internet.
- Ruang
relaksasi/desensitisasi/sesnsitisasi yang bersih, sehat, nyaman dan aman,
yang dilengkapi dengan karpet, televisi, VCD/DVD, tempat tidur (bed rest)
beserta bantalnya.
- Ruang
tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding, tulisan
atau gambar yang dapat memotivasi konseli untuk berkembang.
- Penataan
ruang Bimbingan dan Konseling di atas dapat divisualisasikan
Ruang
yang dimiliki, khususnya untuk ruang BK sendiri di SMK PGRI 13 Surabaya terdiri
dari Ruang Kerja, Ruang Administrasi, dan Ruang Konseling Individual. Untuk
Ruang relaksasi, Ruang Bimbingan kelompok, Ruang Biblio terapi, dan Ruang Tamu
masih belum ada. Sehingga, beberapa ruangan yang ada tersebut dimanfaatkan fungsi
ganda untuk melengkapi ruang yang masih belum ada tersebut. Selain itu, tidak
ada papan program kerja bk, kohort, dan pola 17plus.
4.
Layanan BK (Jam Khusus)
Dalam pelaksanannya, BK di SMK PGRI
13 tidak masuk kelas, tetapi hanya menggantikan atau mengisi jam kosong.
Menurut guru bk yang saya wawancarai, seharusnya guru bk mendapatkan jam khusus
minimal 1 jam per minggu, atau kurang lebih 4 jam per bulannya..
Untuk layanan bk sendiri di SMK PGRI
13 Surabaya yang paling sering diberikan biasanaya yang berjalan yaitu
berkenaan dengan orientasi pengenalan (biasanya pada saat LOS), pemberian
informasi (tes intelegensi, bakat, minat, bkk, dan studi lanjut), menghimpun
data, studi kasus, dan alih tangan. Selain itu, biasanya guru bk memberikan
layanan bimbingan individu dan konseling individual. Untuk bimbingan kelompok
dan konseling kelompok tidak berjalan.
B.
Fenomena Kondisi BK dikaji dari
Teori
1. Fungsi
BK
Fungsi
bimbingan dan konseling adalah :
1.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan
lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman
ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.
Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya
konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi
dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui
fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara
menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan
bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan
obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
3.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa
berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi
perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara
sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
4.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan
kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling,
dan remedial teaching.
5.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam
membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi,
dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini,
konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
6.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana
pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk
menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat,
kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai
mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam
membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya
secara dinamis dan konstruktif.
8.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,
berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi
(memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang
sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan
mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli
dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan
seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi
kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli
agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan
produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program
yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Diantara fungsi-fungsi bk diatas, menurut guru BK di SMK
PGRI 13 Surabaya dalam pelaksanaan bk fungsi yang paling utama yaitu fungsi
preventif (pencegahan). Akan tetapi, pada kenyataannya berbeda jauh. Pada
pelaksannaan yang ada lebih banyak langsung pada tindakan atau tindak lanjut
(pengobatan).
2. Tujuan
BK
Tujuan
umum dari bk adalah memandirikan peserta didik. Maksudnya adlaah, diharapkan
peserta didik dapat mandiri dan bisa mengoptimalkan kemampuan yang dimilikinya
baik terkait aspek pribadi-sosial, akademik (belajar), maupun karir dan masa
depannya. Namun, dalam kenyataannya, menurut pendapat dari guru BK di SMK PGRI
13 Surabaya tujuan bk masih belum maksimal karena adanya beberapa
ketidakjelasan diantaranya job disk (pekerjaan) bk itu sendiri, hak dan
kewajiban yang masih belum pasti kejelasannya, serta visi dan misi antar guru
bk yang masih rancu.
3. Prinsip
BK
Prinsip-prinsip bk adalah:
a. Bimbingan dan konseling
diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan
diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun
yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat
preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih
diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
b.
Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli
bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu
untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti
bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan
bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
c.
Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih
ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena
bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda
dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang
menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk
membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan,
dan peluang untuk berkembang.
d.
Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya
tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja
sebagai teamwork.
e.
Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan
dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan
pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan
informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya
dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan
bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan
menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk
membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang
harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan
konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
f.
Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting
(Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah,
tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga
pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun
bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan
pekerjaan.
Untuk prinsip bk sudah cukup
diterapkan di SMK PGRI 13 Surabaya, tetapi yang perlu ditekankan disini mungkin
lebih kepada bagaimana atau sejauh mana seorang guru bk bisa merubah paradigm
tentang keberadaanya di sekolah.
4. Asas
BK
Asas- asas yang terdapat dalam
bimbingan dan konseling adalah:
a. Asas Kerahasiaan
(confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap
data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan,
yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang
lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara
dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar
terjamin,
- Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan
kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang
diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina
dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
- Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya
sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik
(klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu
bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian
erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
- Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam
penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu
mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
- Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum
bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri
dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta
mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya
kemandirian peserta didik.
- Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran
layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi
sekarang. Kondisi masa lampau dan
masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki
keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)
pada saat sekarang.
- Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan
terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak
maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan
terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan
berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat
penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
- Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik
norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan
kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui
segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati
dan mengamalkan norma-norma tersebut.
- Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli
dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor)
harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode
etik bimbingan dan konseling.
- Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak
yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara
tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya
dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua,
guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar
sekolah.
- Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan
memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya
kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Pada prakteknya, asas-asas bk diatas
tersebut tidak semua berjalan. Seperti contoh hal yang paling sering tidak
berjalan dengan maksimal yaitu asas kerahasiaan, keterbukaan, dan kesukarelaan.
Untuk asas kesukarelaan, biasanya hanya 50% saja. Karena, terkadang anak yang
datang untuk konseling terkadang kiriman dari bapak/ibu guru atau pihak
lainnya. Bukan murni atas keinginan dari peserta didik itu sendiri.
5. Penyelenggaraan
BK
Biasanya, jenis kegiatan yang paling
sering dilakukan ole guru BK yaitu memberikan layanan bimbingan kelompok
klasikal, konseling klompok, sosialisasi mengenai studi lanjut (SNMPTN, SBMPTN,
Bidikmisi, dsb), Bursa Kerja Kusus, Karir, Jobfair, dsb.
Bab III
Langkah Strategis
Dari beberapa penjelasan diatas
terkait dengan masalah baik fenomena bk di sekolah khususnya di SMK PGRI 13
Surabaya maupun fenomena kondisi bk berdasarkan teori, berikut adalah usaha
yang mestinya dilakukan oleh guru bk guna menyikapi fenomena yang ada di balik
teori dengan kenyataan yang ada di sekolah diantaranya:
1)
Mengoptimalkan
penggunanaan ruang BK, baik sarana dan prasarana yang ada haruslah dipergunakan
dan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagaimana mestinya.
2)
Membenahi
administrasi yang kurang benar
3)
Memperbaiki
komunikasi antar guru bk, menjalin hubungan baik dan saling berkoordinasi antar
guru bk di sekolah agar visi dan misi yang hendak dicapai bisa sejalan.
4)
Merencanakan
program kerja apa yang akan dilakukan.
Daftar Pustaka
Kartono Kartini, 1985. Bimbingan dan Dasar-Dasar Pelaksanaannya, CV. Rajawali: Jakarta.
Prayitno dan Erman Amti, 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. PT.
Rineka Cipta Jakarta.
Sukardi Ketut. 2008. Pengantar
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. PT Rineka Cipta:
Jakarta.
Wardati; Jauhar Mohammad. 2011. Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Prestasi Pustaka:
Jakarta.
Sulistyarini; Jauhar Muhammad. 2014. Dasar-Dasar Konseling.
Jakarta : Prestasi Pustaka
Lampiran
Berikut beberapa berkas yang dilampirkan guna
menunjang observasi diantaranya:
1.
Surat Ijin Observasi dari Prodi
2.
Surat balasan Ijin Observasi dari Sekolah terkait
3.
Dokumentasi




Komentar
Posting Komentar